Proses migrasi dan perkembangan teknologi sistem penyiaran televisi
analog ke sistem televisi digital adalah suatu keniscayaan. Bantul,
Sleman, Kota Baru, Yogyakarta, Gunungkidul, Kementerian Komunikasi
dan Informatika mendukung program konversi TV ANALOG ke ERA TV DIGITAL
dengan menghadirkan berbagai informasi tentang TV Digital di Yogyakarta
dan Sekitarnya.
Tahukah ANDA?
TV digital adalah siaran
audio (suara), video (gambar), dan informasi tambahan lainnya yang
dipancarkan dalam bentuk format digital. Kata “digital” itu sendiri
sudah sangat sering digunakan dalam bahasa teknologi modern dan umumnya
mengacu pada suatu entitas fisik yang dikuantisasi dan diwakili oleh
karakter biner.
Era penyiaran digital sudah di depan
mata. Masyarakat akan dapat menikmati konten siaran yang lebih
berkualitas dan beragam secara free-to-air. Hal ini dapat terjadi karena
tepat pada tanggal 22 November yang lalu, Kementerian Komunikasi dan
Informatika selaku regulator telah menetapkan Peraturan Menteri Kominfo
No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi
Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).
Regulasi ini merupakan bentuk dukungan
pemerintah dalam rangka implementasi migrasi dari sistem penyiaran TV
analog ke digital. Peraturan ini tidak serta merta ditetapkan tanpa
melibatkan para pelaku industri penyiaran dan masyarakat yang akan
merasakan dampak transisi teknologi ini. Serangkaian kegiatan
seminar/workshop/focus group discussion hingga uji publik yang
melibatkan banyak pihak telah dilakukan dalam rangka penyusunan dan
penyempurnaan peraturan tersebut.
Salah satu poin penting yang tertuang
dalam Permen tersebut adalah adanya periode simulcast yaitu masa dimana
konten siaran baik secara analog maupun digital akan disiarkan selama
periode tertentu hingga Analog Switch Off (ASO). Hal ini perlu dilakukan
agar masyarakat memiliki waktu untuk beralih ke siaran TV digital.
Selain itu, pemerintah berkewajiban untuk tidak mengurangi hak-hak
masyarakat mendapatkan informasi dan hak-hak lembaga penyiaran dalam
melakukan kegiatan penyiaran. Oleh karena itu, seluruh pemangku
kepentingan, pemerintah, masyarakat dan pelaku industri agar
mempersiapkan diri memasuki era baru teknologi penyiaran televisi
digital.
Tengok Negara lain...
Analog Switch Off (ASO) – periode dimana siaran analog dihentikan dan
diganti dengan siaran digital – sudah dilakukan secara total di beberapa
negara di dunia a.l.: Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia,
Italia, dll. Seluruh negara di dunia lainnya termasuk di kawasan ASEAN
juga sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital.
This item Supported by: