Proses migrasi dan perkembangan teknologi sistem penyiaran televisi analog ke sistem televisi digital adalah suatu keniscayaan. Bantul, Sleman, Kota Baru, Yogyakarta, Gunungkidul, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung program konversi TV ANALOG ke ERA TV DIGITAL dengan menghadirkan berbagai informasi tentang TV Digital di Yogyakarta dan Sekitarnya.

Tahukah ANDA?

TV digital adalah siaran audio (suara), video (gambar), dan informasi tambahan lainnya yang dipancarkan dalam bentuk format digital. Kata “digital” itu sendiri sudah sangat sering digunakan dalam bahasa teknologi modern dan umumnya mengacu pada suatu entitas fisik yang dikuantisasi dan diwakili oleh karakter biner.


Era penyiaran digital sudah di depan mata. Masyarakat akan dapat menikmati konten siaran yang lebih berkualitas dan beragam secara free-to-air. Hal ini dapat terjadi karena tepat pada tanggal 22 November yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku regulator telah menetapkan Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).

Regulasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam rangka implementasi migrasi dari sistem penyiaran TV  analog ke digital. Peraturan ini tidak serta merta ditetapkan tanpa melibatkan para pelaku industri penyiaran dan masyarakat yang akan merasakan dampak transisi teknologi ini. Serangkaian kegiatan seminar/workshop/focus group discussion hingga uji publik yang melibatkan banyak pihak telah dilakukan dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan peraturan tersebut.

Salah satu poin penting yang tertuang dalam Permen tersebut adalah adanya periode simulcast yaitu masa dimana konten siaran baik secara analog maupun digital akan disiarkan selama periode tertentu hingga Analog Switch Off (ASO). Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memiliki waktu untuk beralih ke siaran TV digital.  Selain itu, pemerintah berkewajiban untuk tidak mengurangi hak-hak masyarakat  mendapatkan informasi dan hak-hak lembaga penyiaran dalam melakukan kegiatan penyiaran. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan pelaku industri agar mempersiapkan diri memasuki era baru teknologi penyiaran televisi  digital.

Tengok Negara lain...
Analog Switch Off (ASO) – periode dimana siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital – sudah dilakukan secara total di beberapa negara di dunia a.l.: Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia, Italia, dll. Seluruh negara di dunia lainnya  termasuk di kawasan ASEAN juga  sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital.

This item Supported by: