Proses migrasi dan perkembangan teknologi sistem penyiaran televisi analog ke sistem televisi digital adalah suatu keniscayaan. Bantul, Sleman, Kota Baru, Yogyakarta, Gunungkidul, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung program konversi TV ANALOG ke ERA TV DIGITAL dengan menghadirkan berbagai informasi tentang TV Digital di Yogyakarta dan Sekitarnya.
Tahukah ANDA?
TV digital adalah siaran audio (suara), video (gambar), dan informasi tambahan lainnya yang dipancarkan dalam bentuk format digital. Kata “digital” itu sendiri sudah sangat sering digunakan dalam bahasa teknologi modern dan umumnya mengacu pada suatu entitas fisik yang dikuantisasi dan diwakili oleh karakter biner.
Era penyiaran digital sudah di depan mata. Masyarakat akan dapat menikmati konten siaran yang lebih berkualitas dan beragam secara free-to-air. Hal ini dapat terjadi karena tepat pada tanggal 22 November yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku regulator telah menetapkan Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).
Regulasi ini merupakan bentuk dukungan
pemerintah dalam rangka implementasi migrasi dari sistem penyiaran TV
analog ke digital. Peraturan ini tidak serta merta ditetapkan tanpa
melibatkan para pelaku industri penyiaran dan masyarakat yang akan
merasakan dampak transisi teknologi ini. Serangkaian kegiatan
seminar/workshop/focus group discussion hingga uji publik yang
melibatkan banyak pihak telah dilakukan dalam rangka penyusunan dan
penyempurnaan peraturan tersebut.
Salah satu poin penting yang tertuang
dalam Permen tersebut adalah adanya periode simulcast yaitu masa dimana
konten siaran baik secara analog maupun digital akan disiarkan selama
periode tertentu hingga Analog Switch Off (ASO). Hal ini perlu dilakukan
agar masyarakat memiliki waktu untuk beralih ke siaran TV digital.
Selain itu, pemerintah berkewajiban untuk tidak mengurangi hak-hak
masyarakat mendapatkan informasi dan hak-hak lembaga penyiaran dalam
melakukan kegiatan penyiaran. Oleh karena itu, seluruh pemangku
kepentingan, pemerintah, masyarakat dan pelaku industri agar
mempersiapkan diri memasuki era baru teknologi penyiaran televisi
digital.
Tengok Negara lain...
Analog Switch Off (ASO) – periode dimana siaran analog dihentikan dan
diganti dengan siaran digital – sudah dilakukan secara total di beberapa
negara di dunia a.l.: Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia,
Italia, dll. Seluruh negara di dunia lainnya termasuk di kawasan ASEAN
juga sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital.
This item Supported by: