Tips 'n Trik
Tulisan ini berisi tentang Antena UHF (Ultra High Frequency) untuk menyaksikan siaran TV Terrestrial baik Analog dan Digital, yang karena siaran Satelit untuk Piala Dunia 2014 tidak bisa diharapkan lagi oleh Para Masyarakat Pecinta Bola
Kenapa siaran Bola di Satelit diacak? Jawaban yang paling mudah adalah karena Hak Siar. Pihak Penyelenggara hanya menjual Hak Siar kepada Pembeli secara Terrestrial atau Teritorial yang artinya Pembeli tidak boleh menyiarkannya melebihi batas teritorial Negaranya.
Jadi misalnya Perusahaan A di Indonesia membeli hak siar lalu disiarkan melalui Satelit Palapa atau Telkom, maka dengan mudahnya orang Australia, Malaysia, dll menyaksikan siaran itu melalui Antena Parabola, tidak perlu dong Malaysia beli hak siar, akhirnya penyelenggaranya yang rugi. Sampai-sampai Indonesia saking mematuhi kontrak hak siar itu, dikembangkanlah tehnologi acakan itu menjadi lebih canggih agar benar-benar tidak melebar sampai negara lain.
Disini saya mengajak kepada Masyarakat Indonesia yang setiap harinya menikmati siaran TV dari Satelit untuk memaklumi keadaan tersebut, memang seolah-olah kita masyarakat yang dikorbankan tetapi Perusahaan juga tidak mau terkena sanksi atas pelanggaran hak siar itu. Jika Anda tidak ingin repot-repot dan ingin mendapatkan layanan premium silahkan menggunakan layanan TV Digital berbayar dengan kualitas yang sepadan dengan kepuasan Anda seperti INDOVISION, dll.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa siaran Analog maupun Digital Terrestrial didistribusikan melalui frekuensi UHF dan memang sudah menjadi ketetapan Pemerintah juga. Artinya pasti Pemerintah juga telah mempertimbangkan kenapa dipilih saluran UHF bukan VHF (Very High Frequency) yang sebenarnya kalau menurut saya VHF lebih baik untuk jangkauan siaran. Untuk wilayah Yogyakarta, Pemancar Relay Siaran Televisi berada di Bukit Ngoro-oro Patuk Gunung Kidul. Untuk Peta lokasi bisa dilihat DISINI.
Saya mencoba memberi sedikit gambaran di tengah keterbatasan ilmu saya mengenai hal tersebut. Untuk itu segala macam bentuk koreksi dan tambahan dari Pembaca sehubungan dengan tulisan saya pada post ini sangat saya harapkan.
Difraksi Gelombang
Difraksi adalah peristiwa berbeloknya gelombang yang dibentuk oleh celah
sempit atau penghalang baik penghalang itu bersifat menyerap atau
memantulkan. Kebanyakan penonton televisi adalah penonton yang
memanfaatkan difraksi.
Tetapi, penerimaan yang paling sempurna
adalah jika antena penerima berada pada garis pandang dengan antena
pemancar, atau lebih dikenal dengan istilah LOS (Line Of Sight).
Gambar diatas menunjukkan difraksi gelombang VHF (atas) dan gelombang
UHF (bawah). Antena yang terpasang di sebelah kanan gedung harus
menunjuk ke arah atas gedung karena disitulah sinyal berasal. Biasanya
pada frekuensi rendah, gelombang akan terdifraksi dengan baik, untuk
gelombang VHF sangat jelek terdifraksi tetapi untuk UHF 10 kali lebih
buruk dari VHF.
Disini bisa disimpulkan bahwa sinyal
UHF itu tidak bisa terdifraksi dengan baik oleh gedung apalagi
menembusnya. Pasanglah antena TV Anda melebihi ketinggian atau mengarahkannya ke bagian atas Gedung.
Pantulan / Refleksi Tanah
Kadang-kadang gelombang sinyal terdifraksi dari halangan sebelumnya membelok ke bawah menuju tanah. Apabila tanahnya datar, pantulan ini akan sangat bermanfaat.
VHF Instantaneous Voltage Diagram
VHF Average Power Diagram
Average power diagram for UHF
Average power diagram for UHF
Average power diagram for UHF
Antenna Mixer
Dari sini bisa disimpulkan, bahwa
pada daerah tertentu yang sinyalnya menggantungkan pemantulan tanah,
pemasangan antena terlalu tinggi hasilnya tidak akan memuaskan, malah
dengan ketinggian beberapa meter saja siaran sudah bisa didapatkan.
Sumber: TVDigital, Kemenkominfo, Google
RSS Feed
Twitter
01.39
Indovision D.I.Yogyakarta (Official Blog)








Posted in